John F. Purba ||| Dhevie Charo||| Jona Idolanta||| Warta Irfa



IRFA FM 89,4 MHz


IRFA FM 89,4 MHz
SUZUKI
KABANJAHE

Marketing/Sales
085270687597 (John F.Purba)

Pedagang Kabanjahe Datangi Kantor Bupati Karo

Tak sudi pemilik lahan naikan sewa lapak, puluhan pedagang pasar Senin Kabanjahe mendatangi kantor Bupati Karo mengadukan nasibnya, Senin (21/3) sekitar pukul 09.00 WIB.


Puluhan kendaraan berupa mobil Pick-up yang mengangkut dagangan mereka diparkir di sepanjang Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, persis di depan Kantor Bupati Karo.


Jhon Purba yang mengaku sebagai ketua perkumpulan pedagang kepada sejumlah wartawan mengatakan, semula sudah ada perjanjian sewa menyewa lapak antara pedagang dan pemilik lahan.


Isinya antara lain berbunyi, pemilik lahan menerima uang sewa dari pedagang sebesar 8 ribu rupiah untuk lapak seluas 2 x 4 meter. Namun setelah berjalan sekitar empat tahun ada indikasi pengingkaran isi perjanjian awal oleh pemilik lahan, yang kemudian membuat kontrak sepihak.


“Para pedagang kini dimintai uang kontrak sebesar 700 ribu rupiah, jika pedagang menolak maka pemilik lahan mempersilakan kami untuk angkat kaki, walaupun kami sudah tahunan di sana,” kata Jhon Purba mewakili teman-temannya.Namun demikian Jhon menegaskan bahwa tak semua dari pemilik lahan yang bersikap demikian. “Hanya seorang dari beberapa pemilik lahan yang menerapkan aturan baru tersebut,” jelasnya.


Ditambahkannya, perjanjian sewa menyewa lahan ini dibuat pada tahun 2006 dengan disaksikan oleh pihak Dispenda Pemkab Karo. Menurut Jhon, dalam waktu dekat Pemkab melalui Dispenda berjanji akan menindaklanjuti keluhan para pedagang, dengan memanggil pemilik lahan guna mencari solusi pemecahan masalah.



Daniel M | Global | Kabanjahe

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.